DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN MALUT MENCAPAI 673.792

Ternate, KPU MALUT, Kamis 10 Juni 2021. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku Utara melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk data pemilih bulan Mei 2021. Pelaksanaan rekapitulasi dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat.

Pudja berharap Pemilu dan Pemilihan pada tahun 2024 mendatang bisa melahirkan data pemilih yang berkualitas dengan cara yang inovatif dan kreatif. “Jangan sampai ada data yang seharusnya masuk dalam DPT ada yang tertinggal dan akan dipermasalahkan oleh para peserta pemilu. Data pemilih yang berkualitas diharapkan melahirkan pemimpin yang berkualitas,” tegasnya.

Pelaksanaan rekapitulasi dilaksanakan berdasarkan perintah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2021.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) sampai dengan bulan Mei tahun 2021 yakni laki-laki 338.292, perempuan 335.500. Total keseluruhan mencapai 673.792 (Enam Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Dua) tersebar pada 9 kabupaten/kota (minus Kabupaten Halmahera Utara, yang baru saja menyelesaikan sengketa di Mahkamah Konstitusi, sehingga bulan Juli sudah ada hasil DPB-nya).

Sebagaimana laporan KPU Kabupaten/Kota yang disampaikan dalam rapat rekapitulasi bahwa hasil pencermatan dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pncacatan Sipil ditemukan potensi pemilih baru sebanyak berjumlah 595 pemilih. Sementara pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 940 Pemilih.

Setelah dilaksanakan rekapitulasi bersama KPU Kabupaten/Kota, pada hari yang sama, Kamis, 10 Juni 2021, KPU Provinsi Maluku Utara melakukan rapat koordinasi bersama pemangku kepentingan tingkat provinsi, yang terdiri dari perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Partai Politik tingkat provinsi, Polda Maluku Utara, Korem 152 Babullah Ternate, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Dalam rapat koordinasi tersebut, setiap lembaga dan instansi termasuk partai politik diberikan kesempatan memberikan masukan terkait proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Masukan yang mengemuka adalah pentingnya masukan dari berbagai pihak untuk membantu penyelenggara pemilu dapat menghadirkan daftar pemilih yang berkualitas, sehingga ke depannya tidak ada lagi data pemilih invalid.

Reni SA Banjar, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan, keterlibatan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan bukan pada saat tahapan saja, tapi juga pada saat di luar tahapan. Selanjutnya Reni menjelaskan, setiap data yang direkap akan diinformasikan melalui pengumuman di website dan media sosial KPU Malut. Pada akhir acara, dilakukan penyerahan berita acara hasil rekapitulasi data pemilih kepada peserta rapat. Selanjutnya KPU Provinsi Maluku Utara akan melakukan pertemuan serupa pada semester berikutnya pada bulan Desember 2021 mendatang. Rapat ini juga dihadiri lengkap Ketua dan Anggota KPU Malut, Reni SA Banjar, H. Buchari Mahmud, Mohtar Alting dan Safrina Rahma Kamaruddin. (MB/red/*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,297 Kali.