KPU Kota Ternate Gelar Rakor Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024
KPU Kota Ternate melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (25/6).
Rakor yang dibuka oleh Ketua KPU, M. Zen. A.Karim, didampingi oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara, Kuad Suwarno, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mu'minah Daeng Barang, Ketua Divisi Sosialiasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Suleman Patras, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Jainudin Ali.
Dalam sambutannya, Zen berpesan agar Partai Politik memastikan pekerjaan yang tercantum pada KTP pengurus harus sesuai dengan aturan bahwa tidak bisa PNS dan anggota TNI/Polri aktif.
Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara, Kuad Suwarno memperkenalkan aplikasi SIPOL yang telah diluncurkan oleh KPU RI dan menyampaikan isu-isu strategis seputar Tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024
Dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Partai Politik di tingkat Kota Ternate, serta Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan.