KPU Kota Ternate Mengikuti Kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 5 Tahun 2021 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2021

#TemanPemilih, Selasa (7/12) kemarin, KPU Kota Ternate mengikuti kegiatan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik KPU dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. KPU Kota Ternate mengikuti kegiatan ini yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Maluku Utara melalui media zoom.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Ketua KPU Provinsi Maluku Utara, Pudja Sutamat, Anggota KPU Provinsi Maluku Utara, Buchari Machmud, Mohtar Alting, Reni S Banjar, dan Safrina R Kamaruddin, serta Sekretaris KPU Provinsi Maluku Utara Mukmin Buamona dan Kabag Hukum dan Teknis Penyelenggara Samsul Bahri Assagaf.

Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Maluku Utara menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait substansi aturan yang akan digunakan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 mendatang. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh 10 Kabupaten/Kota dalam wilayah Maluku Utara.

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,290 Kali.