KPU Kota Ternate Sampaikan Hasil Vermin Kepada Partai Politik Peserta Pemilu Serentak Tahun 2024
#TemanPemilih, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, KPU Kota Ternate melaksanakan penyampaian hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ternate, yang telah dilaksanakan sejak tanggal 15 Mei s.d 23 Juni 2023, kepada Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, Sabtu (24/6).
Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A. Karim dalam sambutannya menyampaikan bahwa Partai Politik diberikan waktu melakukan perbaikan pada masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 Juni s.d 9 Juli 2023 dan akan dilakukan verifikasi kembali dokumen perbaikannya.
Hadir pada kegiatan ini Anggota Kuad Suwarno, Jainudin Ali, Mukhtar Yusuf, dan Bawaslu serta Ketua Partai Politik tingkat Kota Ternate
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024