KPU Kota Ternate Telah Menerima Berkas Bacaleg Dari 18 partai Politik Peserta Pemilu 2024
#TemanPemilih, KPU Kota Ternate telah menerima berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota Ternate dari 18 Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, dari tanggal 1-14 Mei 2023 hingga pukul 23.59 WIT. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Bagikan:
Dilihat 1,775 Kali.