Mencari Relasi Sistem Pemilu dengan Tingkat Partisipasi

Jakarta, kpu.go.id - Hubungan antara sistem pemilu dengan tingkat partisipasi masyarakat menarik untuk dikaji lebih dalam. Sebab dalam pelaksanaan pemilu terakhir perubahan sistem pemilu menunjukkan adanya peningkatan partisipasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka acara Dialog Virtual Seri I Pendidikan Pemilih dengan tema Pengaruh Sistem Pemilu Dalam Peningkatan Partisipasi Pemilih Pada Pemilu 2024, Selasa (11/1/2022).

Seperti pada 2004 dimana sistem proporsional terbuka mulai diterapkan di Indonesia, atau pada 2019 dimana pada waktu itu diselenggarakan pemilu di waktu yang sama untuk memilih presiden serta anggota legislatif. "Ini tentu perlu kajian kita semua, perlu penelitian mendalam apakah sistem pemilu berpengaruh kepada tingkat partisipasi masyarakat," ucap Ilham.

Senada, Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menilai relasi antara sistem pemilu dengan partisipasi pemilih perlu untuk dicermati kembali dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024. Meski Undang-undang (UU) tidak mengalami perubahan namun menurutnya kajian tetap penting dilakukan untuk mendapatkan hasil pemilu yang maksimal. "Artinya kalau berbicara relasi antara sistem pemilu dan tingkat partisipasi bagaimana kemudian mendorong agar sistem ini bisa efektif dalam implementasinya," ucap Dewa.

Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Sahran Raden menjelaskan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih elektoral Indonesia tahun 2024 dengan membahas isu dan problematika pemilu di Indonesia di antaranya politik uang, hukum pemilu, pemungutan dan penghitungan suara, hoaks kepemiluan, dapil dan kampanye.

Dengan beragam isu tersebut, Sahran meyakini dapat mendorong pemilu berkualitas, demokratis, Jurdil, bebas, inklusif dan partisipatif.

Sedangkan peneliti dari Network for Indonesia Democratic Society (Netfid) Agus Suherman Tanjung mengatakan pentingnya sistem pemilu untuk mempengaruhi beberapa hal antaranya hasil pemilu, sistem kepartaian, perilaku politik masyarakat dan stabilitas politik. Indonesia, kata Agus, menganut sistem pemilu proporsional terbuka yang diharapkan menjaga aspirasi dan kekuatan politik dari kelompok masyarakat agar terwakili di parlemen.

Turut hadir, Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan serta diikuti KPU Kab/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan para pegiat pemilu di Provinsi Sulawesi Tengah. (humas kpu ri tenri/foto dosen/ed diR)

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,347 Kali.