PENGUMUMAN LOWONGAN PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TERNATE TAHUN 2022

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan

PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
  4. Memiliki kualifikasi Pendidikan minimal SMA;
  5. Sehat jasmani dan rohani;
  6. Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu intansi, baik intansi Pemerintah maupun Swasta.
  8. Memiliki Sertifikat Vaksin minimal Dosis pertama;
  9. Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Komisioner dan Pejabat Sekretariat di lingkungan KPU Kota Ternate

Pengumuman Dapat di Download DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,522 Kali.