PENGUMUMAN LOWONGAN PENDAFTARAN PEGAWAI PEMERINTAH NON PEGAWAI NEGERI SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KOTA TERNATE TAHUN 2022

Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kota Ternate memberi kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Tahun Anggaran 2022 dengan ketentuan
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun;
- Tidak menjadi anggota atau pengurus Partai Politik;
- Memiliki kualifikasi Pendidikan minimal SMA;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Berkelakuan baik/tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu intansi, baik intansi Pemerintah maupun Swasta.
- Memiliki Sertifikat Vaksin minimal Dosis pertama;
- Tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Komisioner dan Pejabat Sekretariat di lingkungan KPU Kota Ternate
Pengumuman Dapat di Download DISINI
Bagikan:
Dilihat 1,522 Kali.