PENGUMUMAN PENETAPAN PASLON TERPILIH PILKADA 2024
#TemanPemilih Ketua M. Zen A. Karim didampingi Anggota Revelyno M. Hitiyahubessy, Dian Fatma Kader dan Sekretaris Abdullah H. Nurdin secara luring serta Anggota Sulfi Majid dan Iskar Hukum secara daring, memimpin Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Ternate pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Kantor KPU Kota Ternate, Rabu (5/02).
Rapat pleno berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Perkara 42/PHPU.WAKO-XXIII/2025 tanggal 4 Februari 2025, menetapkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Ternate Nomor Urut 2 (dua) Sdr. Dr. Mohammad Tauhid Soleman, M.Si. dan Sdr. Nasri Abubakar dengan perolehan suara sebanyak 45.658 (empat puluh lima ribu enam ratus lima puluh delapan) suara atau 47,91% (empat puluh tujuh koma sembilan puluh satu persen) dari total suara sah, sebagai Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Ternate Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Ternate Tahun 2024.
Download Salinan SK keputusan KPU Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2025