Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Ternate dalam Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kota Ternate melaksanakan Sosialisasi Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kota Ternate berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2023, yang dilaksanakan di Aula PKK Kecamatan Moti.

Proses penataan dapil dan alokasi kursi Anggota DPRD Kota Ternate telah disusun sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2022 dan menghasilkan 4 dapil serta 30 kursi, yaitu Dapil Ternate 1 sebanyak 8 kursi (Kecamatan Ternate Tengah), Ternate 2 sebanyak 11 kursi (Kecamatan Ternate Selatan dan Moti), Ternate 3 sebanyak 4 kursi (Kecamatan Pulau, Ternate Barat, Hiri, dan Batang Dua) dan Ternate 4 sebanyak 7 kursi (Kecamatan Ternate Utara).

#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 864 Kali.