Ubah Paradigma, Katakan Tidak Politik Uang

Jakarta, kpu.go.id – Politik uang masih menjadi ancaman disetiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Indonesia. Perlu adanya upaya bersama untuk mengubah pola atau pendekatan masyarakat terkait aspirasinya kepada peserta pemilu dari transaksi yang bersifat materi menjadi program.

Hal tersebut disampaikan akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani yang hadir sebagai narasumber Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri ke-4, “Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan”, Selasa (5/10/2021).

Perempuan yang akrab disapa Dani melanjutkan untuk mengubah hal tersebut bisa dilakukan melalui pendidikan politik. “Seperti di desa melalui musyawarah desa, atau ketika masa kampanye KPU dapat memfasilitasi debat kandidat pada tingkat desa agar warga dapat mentransaksikan aspirasinya secara programatik dan bukan lagi berupa uang,” tambah Dani.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Kumbul Kuswijanto Sudjadi sepakat politik uang harus dilarang dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah sebab praktek ini dapat merusak sistem demokrasi itu sendiri.

Selain itu politik uang menurut Kumbul juga melahirkan pemimpin yang tidak berkompeten serta tidak berintegritas. Hal ini dilatar belakangi potensi mereka apabila terpilih tidak fokus dalam bertugas, karena lebih ingin mencari cara untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama proses kandidasi politik. Terlebih biaya politik di Indonesia untuk mengikuti kandidasi pemilu maupun pemilihan cukup tinggi. “Litbang KPK menyebut untuk ikut dalam kontestasi bupati/walikota setidaknya membutuhkan biaya Rp20-30 Miliar, sementara untuk kontestasi gubernur Rp20-100 Miliar,” ungkap Kumbul.

Senada, pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan pasca Pemilu 2009 muncul gejala personalisasi kandidat dan peningkatan biaya kampanye yang berorientasi personal dalam kompetisi elektoral Indonesia. Dua gejala tersebut makin menguat pada Pemilu 2014 khususnya pada pelaksanaan pileg.

August pun memberikan rekomendasi agar dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dengan daftar terbuka hendaknya diiringi dengan perubahan paradigma yang menempatkan caleg sebagai objek utama, setara dengan partai pada pileg. Selain itu pengaturan hukum pemilu hendaknya didesain dengan tujuan menempatkan caleg dan partai sebagai objek setara. “Diikat kewajiban dan kepatuhan yang sama untuk comply dengan sistem audit pembiayaan kampanye pemilu,” tambah August.

Sementara itu narasumber keempat, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan dari sisi regulasi maupun perangkat penegak hukum, persoalan politik uang sesungguhnya sudah baik. Bahkan baik regulasi UU Pemilu maupun UU Pemilihan tidak hanya memberikan ancaman pidana tapi juga adminstrasi.

Hasyim pun sepakat bahwa tantangan terberat adalah mengubah kultur atau pandangan bahwa politik uang adalah sesuatu hal yang biasa dan dibolehkan. Sikap masyarakat yang permisif terhadap politik uang ini menurut dia menjadi tanggungjawab semua pihak untuk meluruskannya. “Makanya kemudian KPU ikut masuk didalam pendidikan pemilih, pendekatan secara pendidikan pemilih,” kata Hasyim.

Sebelumnya saat membuka kegiatan webinar, Ketua KPU RI Ilham Saputra berharap program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dapat membentuk pemikiran dan pengetahuan masyarakat akan haramnya politik uang. “Tentu kita beharap politik uang bisa minimalisir atau tiadakan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan,” ujar Ilham.

Dia juga mengatakan bahwa politik uang dapat merusak demokrasi serta merusak pemimpin yang akan terpilih nanti. “Akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal. Di diri kita (penyelenggara) juga demikian, katakan tidak kepada siapapun yang berupaya menawarkan,” ucap Ilham.

Sedangkan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menyampaikan pengatar diskusi kembali menekankan bahwa webinar yang dilaksanakan berseri dengan tema beraneka ragam diharapkan dapat memperkuat pengalaman dan pengetahuan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan maupun masyarakat.

Tema seri ke-4 sendiri menurut Dewa sangat penting untuk dibahas mengingat politik uang masih terjadi di tengah masyarakat dan meruntuhkan semangat demokrasi. “Kebetulan dalam upaya meningkatkan partisipasi dan demokrasi elektoral negara kita maka antisipasi politik uang sangat strategis,” tambah Dewa. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 62 Kali.