#TemanPemilih, KPU Kota Ternate melakukan Uji Publik Rancangan Penataan Daerah Pemilihan (dapil) dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Ternate dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Jumat (9/12).
Tata cara penyusunan dan penataan dapil sudah diatur oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, termasuk di Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022. KPU Kota Ternate dalam penyusunan dan penataan dapil juga berpedoman pada 7 prinsip yang sudah digariskan dalam UU Pemilu.
Rancangan dapil tersebut mendapatkan ragam tanggapan dari sejumlah peserta Uji Publik namun akhirnya semua peserta menyetujui rancangan yg disusun oleh KPU Kota Ternate.
Bertempat di Red Star Resto Ternate, Uji Publik dihadiri oleh Ketua, M. Zen A. Karim, Anggota Kuad Suwarno, Mu'minah Daeng Barang, Mukhtar Yusuf didampingi Sekretaris Abdullah H. Nurdin, Kepala Sub Bagian dan Staf Sekretariat, dengan mengundang Pemerintah Daerah, Partai Politik, Bawaslu, Pemantau Pemilu, Akademisi dan Tokoh Masyarakat.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Selengkapnya