BERITA TERKINI

1281

Digitalisasi Pemilu Wujudkan Pemilu yang Efisien dan Efektif

Jakarta, kpu.go.id – Perkembangan teknologi informasi secara tidak langsung memaksa manusia untuk bergerak lebih cepat, efisien dan efektif. Hal yang sama juga berlaku didunia kepemiluan, perkembagan jaman telah mengubah banyak proses kepemiluan yang saat ini banyak diisi oleh perkembangan teknologi informasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun terus berupaya meningkatkan efisiensi pada aspek Teknologi Informasi (TI) dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Salah satu upaya yang dilakukan melalui Webinar Digitalisasi Pemilu Seri kedua bertajuk "Bisakah Digitalisasi Mengefisienkan Pemilu" yang dilaksanakan secara daring, Kamis (7/10/2021). ”Digitalisasi pemilu tentu sebuah keniscayaan dalam sebuah perkembangan jaman dan perkembangan umat manusia. Semakin tua dunia ini semakin berkembang pula manusianya. Sejauh mana sebetulnya teknologi informasi ini bisa mengarahkan kita sebagai penyelenggara pemilu menuju sebuah efisiensi dan efektifitas, atau malah merepotkan. Padahal esensi teknologi informasi itu seharusnya memudahkan,” ujar Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan. Selanjutnya Ilham memaparkan beberapa aplikasi yang dimiliki oleh KPU untuk mengefisiensikan penyelenggaraan pemilu mulai dari Sistem informasi rekapitulasi (Sirekap), Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). “Untuk memudahkan publik dalam mengetahui apa yang sudah kita lakukan, juga membantu teman-teman agar pekerjaan menjadi lebih simple,” jelas Ilham. Menyambung Ilham, Anggota KPU RI, Viryan menjelaskan webinar ini merupakan upaya baik KPU RI secara kelembagaan dalam memperbaiki kualitas layanan kepada public. Menurut Viryan prinsip efisien menjadi bagian dari prinsip pemilu demokratis, semakin efisien penyelenggaraan pemilu maka akan semakin demokratis.“jika efisiensi bisa dioptimalkan maka akan semakin demokratis pemilu kita, dengan catatan efektifitas tidak berkurang, jangan sampai efisiensi mengurangi derajat efektifitas,” terang Viryan. Viryan menambahkan bagi KPU bukan seberapa canggih dan hebat sebuah teknologi informasi itu diaplikasikan tetapi seberapa efektif jika diterapkan dalam pemilu agar dipercayai oleh para pihak dalam pemilu. “Bagi KPU dalam konteks manajemen Teknologi Informasi bukan seberapa canggih atau hebat Teknologi Informasinya, tetapi seberapa efektif untuk dipercaya para pihak pada pemilu, muaranya KPU dapat membuat desain pemilu menjadi mudah,” jelas Viryan. Pakar TI, Onno W Purbo yang hadir pada kegiatan ini menyampaikan ide dan gagasan penerapan teknologi yang efisien dalam pelaksanaan pesta demokrasi, mulai dari isu keamanan, arsitektur IT, perbedaan antara kovensional, digitalisasi, dan transformasi digital merupakan pilihan yang dapat disesuaikan mana yang paling efisien untuk diterapkan di KPU. Onno menjelaskan ada kata kunci dalam webinar ini yaitu Digitalisasi, Efisiensi, dan Efektifitas Pemilu yang dapat dipercaya oleh public. “Keyword yang dipakai adalah Digitalisasi, Efisiensi, dan Efektifitas. Cuma yang gak keliatan dari semua ini jadi yang paling penting dari semuanya adalah trust, bisa dipercaya gak semuanya. Ini urusannya jadi security sih,” tambah Onno. Sebagai informasi, kegiatan webinar dimoderatori Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Sumariyandonno. Berlangsung selama 2 jam lebih webinar berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab peserta. (humas kpu hil/foto: hil/ed diR)


Selengkapnya
62

Ubah Paradigma, Katakan Tidak Politik Uang

Jakarta, kpu.go.id – Politik uang masih menjadi ancaman disetiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di Indonesia. Perlu adanya upaya bersama untuk mengubah pola atau pendekatan masyarakat terkait aspirasinya kepada peserta pemilu dari transaksi yang bersifat materi menjadi program. Hal tersebut disampaikan akademisi dari Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia, Sri Budi Eko Wardani yang hadir sebagai narasumber Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan seri ke-4, “Pendidikan Pemilih Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilu dan Pemilihan”, Selasa (5/10/2021). Perempuan yang akrab disapa Dani melanjutkan untuk mengubah hal tersebut bisa dilakukan melalui pendidikan politik. “Seperti di desa melalui musyawarah desa, atau ketika masa kampanye KPU dapat memfasilitasi debat kandidat pada tingkat desa agar warga dapat mentransaksikan aspirasinya secara programatik dan bukan lagi berupa uang,” tambah Dani. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Kumbul Kuswijanto Sudjadi sepakat politik uang harus dilarang dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah sebab praktek ini dapat merusak sistem demokrasi itu sendiri. Selain itu politik uang menurut Kumbul juga melahirkan pemimpin yang tidak berkompeten serta tidak berintegritas. Hal ini dilatar belakangi potensi mereka apabila terpilih tidak fokus dalam bertugas, karena lebih ingin mencari cara untuk mengembalikan modal yang dikeluarkan selama proses kandidasi politik. Terlebih biaya politik di Indonesia untuk mengikuti kandidasi pemilu maupun pemilihan cukup tinggi. “Litbang KPK menyebut untuk ikut dalam kontestasi bupati/walikota setidaknya membutuhkan biaya Rp20-30 Miliar, sementara untuk kontestasi gubernur Rp20-100 Miliar,” ungkap Kumbul. Senada, pegiat pemilu dari Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) August Mellaz mengatakan pasca Pemilu 2009 muncul gejala personalisasi kandidat dan peningkatan biaya kampanye yang berorientasi personal dalam kompetisi elektoral Indonesia. Dua gejala tersebut makin menguat pada Pemilu 2014 khususnya pada pelaksanaan pileg. August pun memberikan rekomendasi agar dalam pelaksanaan pemilihan legislatif dengan daftar terbuka hendaknya diiringi dengan perubahan paradigma yang menempatkan caleg sebagai objek utama, setara dengan partai pada pileg. Selain itu pengaturan hukum pemilu hendaknya didesain dengan tujuan menempatkan caleg dan partai sebagai objek setara. “Diikat kewajiban dan kepatuhan yang sama untuk comply dengan sistem audit pembiayaan kampanye pemilu,” tambah August. Sementara itu narasumber keempat, Anggota KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan dari sisi regulasi maupun perangkat penegak hukum, persoalan politik uang sesungguhnya sudah baik. Bahkan baik regulasi UU Pemilu maupun UU Pemilihan tidak hanya memberikan ancaman pidana tapi juga adminstrasi. Hasyim pun sepakat bahwa tantangan terberat adalah mengubah kultur atau pandangan bahwa politik uang adalah sesuatu hal yang biasa dan dibolehkan. Sikap masyarakat yang permisif terhadap politik uang ini menurut dia menjadi tanggungjawab semua pihak untuk meluruskannya. “Makanya kemudian KPU ikut masuk didalam pendidikan pemilih, pendekatan secara pendidikan pemilih,” kata Hasyim. Sebelumnya saat membuka kegiatan webinar, Ketua KPU RI Ilham Saputra berharap program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan dapat membentuk pemikiran dan pengetahuan masyarakat akan haramnya politik uang. “Tentu kita beharap politik uang bisa minimalisir atau tiadakan dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan,” ujar Ilham. Dia juga mengatakan bahwa politik uang dapat merusak demokrasi serta merusak pemimpin yang akan terpilih nanti. “Akan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal. Di diri kita (penyelenggara) juga demikian, katakan tidak kepada siapapun yang berupaya menawarkan,” ucap Ilham. Sedangkan Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat menyampaikan pengatar diskusi kembali menekankan bahwa webinar yang dilaksanakan berseri dengan tema beraneka ragam diharapkan dapat memperkuat pengalaman dan pengetahuan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan maupun masyarakat. Tema seri ke-4 sendiri menurut Dewa sangat penting untuk dibahas mengingat politik uang masih terjadi di tengah masyarakat dan meruntuhkan semangat demokrasi. “Kebetulan dalam upaya meningkatkan partisipasi dan demokrasi elektoral negara kita maka antisipasi politik uang sangat strategis,” tambah Dewa. (humas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)


Selengkapnya
1286

Lahirkan Pemilih Berkualitas dan Mandiri Melalui Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Jakarta, kpu.go.id – Suksesnya sosialisasi pendidikan pemilih tentunya perlu didukung oleh semua pihak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara tidak bisa bekerja sendiri, dukungan stakeholder diperlukan dan salah satunya dalam mendukung pendidikan pemilih melalui program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.  Hal ini disampaikan Anggota KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat Peluncuran Program Kolaborasi TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) dan Desa Peduli Pemilu & Pemilihan yang digelar KPU Kabupaten Majalengka di Desa Buninagara, Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Kamis (7/10/2021).  Dewa menyampaikan melalui kolaborasi ini diharapkan lahir kader yang dapat mendorong masyarakat di Desa Buninagara menggunakan hak pilihnya sesuai kehendaknya. "Program ini mendorong pemilih yang berdaulat, cerdas, mandiri, dan juga bisa memberikan motivasi atau menjadi inspirator bagi saudara kita di desa, kampung atau kelurahan setempat," ujar Dewa.  Kolaborasi ini juga diperlukan karena Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 akan sangat kompleks, sehingga kata Dewa, harus dikerjakan bersama. "KPU tidak bisa sendiri, oleh karena itu dengan cara sekarang kami berharap ini bisa membantu kami bersama-sama," kata Dewa. Senada, Kepala Desa Buninagara Asep Sukmawan menyinggung persoalan KPPS. Menurut Asep, kesuksesan penyelenggaraan baik Pilkada dan Pemilu di daerah Kabupaten Majalengka sangat berpengaruh dari KPPSnya. Asep pun berharap dengan adanya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, bisa lebih meningkatkan lagi hasil yang didapat dari pemilu.  Ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada mengatakan kolaborasi yang dilakukan ini sebagai langkah meningkatkan kuantitas dan kualitas demokrasi di desa yang mana menjadi kewajiban seluruh stakeholder tak hanya KPU saja. "Kami berpikir bahwa tidak hanya KPU melakukan itu, tidak hanya KPU harus melakukan perbaikan kualitas demokrasi, kualitas dalam artian demokrasi tidak dicederai dengan politik transaksional," ujar Agus. Dandim 0617 Majalengka, Letkol Inf. Andik Siswanto menyatakan pentingnya program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini dilakukan untuk menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti. Andik berharap program kolaborasi in dapat memperbaiki data pemilih dari tingkat terbawah yaitu tingkat desa sehingga didapatkan data valid serta dapat menyebarkan kesadaran masyarakat desa untuk menggunakan hak pilihnya."Kepada seluruhnya pada hari H-nya pada saat pemilihan semua yang punya hak pilih berbondong-bondong ke TPS, karena ini merupakan hak, tolong digunakan," ujar Andik.  Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok mengatakan program ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih baik pelaksanaan pemilu maupun juga pemilihan. Selain meningkatkan partisipasi, Rifqi mengatakan melalui program ini KPU dapat merekrut para kader untuk bergabung membantu memberikan pemahaman, memberikan informasi, menyadarkan warga untuk peduli terhadap pemilu dan pemilihan sehingga kualitas pemilih dapat meningkat.  "Peningkatan kualitasnya bisa diukur bagaimana kemudian diharapkan pemilih di Majalengka itu pemilihnya pemilih mandiri, mandiri itu dia memilih bukan karena paksaan, bukan karena bujukan, atau karena pengaruh orang lain, dia memilih karena pilihan sendiri, ada kemandirian harus dimiliki pemilih," kata Rifqi. Turut hadir Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan. (humas kpu ri tenri/ foto tenri/ed diR) 


Selengkapnya
1293

Kolaborasi Sukseskan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) membutuhkan bantuan stakeholder terutama di desa melalui Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan agar partisipasi masyarakat dapat terus ditingkatkan. Program tersebut tak dapat berjalan tanpa adanya kerja sama dari para pemangku kepentingan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI, Cahyo Ariawan dalam sambutannya membuka Launching & Webinar Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang digelar KPU Kabupaten Cianjur, di Desa Sindangsari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, Rabu (6/10/2021). Kegiatan peluncuran program ini sekaligus menandai penandatanganan kerja sama antara KPU Kab Cianjur dengan Pemerintah Kab. Cianjur.  Cahyo yang hadir secara daring mewakili KPU mengucapkan terima kasih kepada pemerintah setempat beserta jajaran telah membantu menyukseskan program prioritas nasional tersebut. "Besar harapan kami agar KPU dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah kabupaten, tokoh agama, tokoh adat, pemimpin desa dan lapisan dapat berkontribusi mencerdaskan bangsa melalui pendidikan pemilih di desa," kata Cahyo. Dengan webinar yang diberikan kepada kader program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Sindangsari, kata Cahyo, diharapkan tercipta kader yang terbaik yang dapat menyampaikan pengetahuan kepada masyarakat mengenai dasar demokrasi, pentingnya pemilu serta mendorong menggunakan haknya dalam Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.  "Selain mendorong masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara nasional, mandiri, berdaulat, juga kami mengharapkan muncul kader yang terbaik membantu kerja KPU dalam mensosialisasikan program dan tahapan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan tahun 2024," tutur Cahyo. Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah menyampaikan program ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Di Kabupaten Cianjur, menurut dia terdapat peningkatan kurang lebih 10 persen partisipasi masyarakat pada pemilihan yakni pada Pilkada 2020. "Jadi kalau di cianjur ini ini tren dari tahun 2006 partisipasi menurun, di mana tahun 2006 ada di angka 70 persen, 2011 partisipasi menurun 60 persen, 2015 kemarin hanya 56,9 persen, pada pilkada 2020 ada peningkatan 10 persen jadi 67,4 persen," ujar Selly. Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengapresiasi KPU Kabupaten Cianjur yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten setempat. Rifqi mengatakan Cianjur telah sukses menyelenggarakan pemilu serta pemilihan sebelumnya sehingga diharapkan melalui kegiatan ini Cianjur bisa terus meningkatkan dan menjaga kualitas penyelenggaraan serta partisipasi masyarakatnya.  "Juga kita berharap dengan kegiatan ini diharapkan di Kabupaten Cianjur nanti 2024 menghasilkan pemilih yang berkualitas tidak termakan oleh pemberian sesuatu mau itu money politik atau lainnya, kemudian menjadi pemilih informatif, tidak termakan hoaks dan penting menjadi pemilih mandiri, memilih berdasarkan pilihannya sendiri bukan karena faktor dari pihak lain," kata Rifqi. Senada, Bupati Kabupaten Cianjur, Herman Suherman menyampaikan Cianjur telah sukses menyelenggarakan pemilihan sebelumnya terkhusus pada Pilkada 2020 disaat pandemi covid-19 tidak menimbulkan kluster pasca Pilkada. Untuk itu, Herman berharap dengan kegiatan ini menjadi persiapan mensukseskan Pemilihan dan Pemilu 2024. Herman lebih lanjut berpesan agar peserta pembekalan mengikuti kegiatan secara cermat dan diharapkan desa lainnya bisa seperti di Desa Sindangsari. Kegiatan launching dilanjutkan dengan penandatangan perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Cianjur dan Pemerintah Kabupaten Cianjur yang kemudian diakhiri dengan kegiatan webinar. Adapun narasumber dari webinar Anggota KPU Provinsi Jabar Idham Holik, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMB) Kabupaten Cianjur Asep Kusmana Wijaya dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Cianjur Rachmat Hartono.  Idham berharap program ini dapat diteruskan di seluruh desa dan kelurahan di wilayah Cianjur dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan 2024. "Saya yakin apabila program ini berjalan efektif, partisipasi pemilih akan semakin berintegritas karena pemilih memiliki pengetahuan cukup sehingga bisa bertindak dengan rasional, dan logis," kata Idham. Narasumber lainnya, Rachmat menyampaikan penyelenggaraan Pemilu/Pilkada juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah terkhususnya untuk mensosialisasikan agar masyarakat dapat menggunakan hak pilih serta mendapat informasi komprehensif. Untuk itu, Rachmat menilai program yang melahirkan kader-kader di desa ini bisa juga membantu pemerintah daerah dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan. "Program ini sangat tepat, [kader] langsung sentuhannya dengan masyarakat pemilih," kata Rachmat.  Narasumber terakhir, Asep menyampaikan demokratisasi desa melalui pembelajaran demokrasi yang masif dan langsung menyentuh kehidupan masyarakat desa dapat menguatkan demokrasi nasional. Pasalnya, menurut Asep demokrasi nasional akan kokoh apabila didukung oleh demokrasi di tingkat akar rumput atau langsung menyentuh kehidupan masyarakat desa. (humas kpu ri tenri/ foto tenri/ed diR)


Selengkapnya
1301

Kenali Pemilih, Jadi Komunikator yang Andal

Jakarta, kpu.go.id – Salah satu tujuannya Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan adalah mencetak kader-kader andal yang dapat mengajak masyarakat menjadi pemilih rasional, berkualitas dan berpartisipasi disetiap tahapan pemilu. Strategisnya peran kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan perlu ditunjang dengan kemampuan komunikasi yang baik, yang menarik dan mudah dipahami masyarakat. Berangkat dari pentingnya bekal bagi kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan Seri ke-3, Jumat (1/10/2021) mengangkat tema “Teknik Komunikasi Publik Dalam Pemilu dan Pemilihan. Dengan tema ini diharapkan kader maupun jajaran KPU itu sendiri mendapat bekal pengetahuan yang cukup bagaimana menjadi komunikator yang baik dan efektif menyampaikan pesan ke masyarakat. “Komunikasi tidak hanya sekedar menyampaikan, tapi juga publik memahami. Kita berharap dengan teknik komunikasi yang baik masyarakat dapat berperan aktif, masyarakat menjadi kritis, sampaikan ketika ada yang tidak sesuai dengan aturan perundangan,” ucap Ketua KPU RI Ilham Saputra saat membuka kegiatan webinar. “KPU berharap komunikasi publik yang terbangun ke depan tidak hanya searah, tapi juga kami butuh feedback terhadap pelaksanaan tahapan,” tambah Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat memberikan pengantar webinar. “Tujuan kegiatan menyiapkan pilot project DP3, memberikan masukan kepada KPU prov, kab/kota, memberikan teknik komunikasi publik kepada masyarakat,” ucap Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU RI Cahyo Ariawan. Sementara itu pada sesi diskusi yang dimoderatori jurnalis TVRI Maya Karim, narasumber pertama yang juga Anggota KPU RI Arief Budiman memberikan tips dan trik menjadi komunikator yang baik. Pertama perlu diawali dengan senyuman, kemudian mengenali tipologi sasaran audiens atau khalayak yang diajak berkomunikasi (dalam hal ini masyarakat pemilih) dan menguasai materi yang hendak disampaikan. Terkait materi yang hendak disampaikan menyangkut pemilu, menurut Arief kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan selaku komunikator perlu mengetahui informasi yang dianggap penting, seperti tahapan pemilu, peserta, visi misi, hari dan tanggal pemungutan suara hingga tata cara pemungutan suara. Narasumber kedua, Dosen Universitas Padjajaran Dadang Rahmat Hidayat mengatakan untuk menghasilkan komunikasi yang efektif maka perlu memerhatikan unsur-unsur yang ada, mulai dari komunikatornya (kapabel, kredibel), pesannya (jelas, menarik, singkat), medianya (kredibel, komunikannya (kenali, ciptakan koneksi) hingga tujuannya (informasi, edukasi). Dadang juga mengingatkan perlunya mengidentifikasi masalah dalam membentuk Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan, mulai dari kondisi sosial, manajemen komunikasi, hambatan komunikasi, anggaran hingga pragmatism ditengah masyarakat. Dikesempatan ketiga, Manajer Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Noudhy Valdryno juga memberikan tips membuat konten yang berhasil, yakni interaktif (menyenangkan, substansial, personal/autentik), tepat waktu (mendiskusikan topik hangat, berita terbaru, konten berkualitas). Ryno juga menyarankan agar dalam membuat strategi komunikasi tidak salah menempatkan pesan, mengingat strategi penempatan pesan telah berubah apabila dulu ditempatkan dibelakang maka saat ini pesan disampaikan didepan. Dia juga menekankan agar membuat konten media sosial yang dapat mengambil atensi masyarakat secepat mungkin, baik melalui foto, video. (humas kpu ri dianR/foto: tim humas/ed diR)


Selengkapnya
1303

Koneksikan Sipol dengan Aplikasi Partai Politik

Jakarta, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah merancang sistem yang dapat menghubungkan antara Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan aplikasi milik partai politik. Integrasi kedua sistem informasi diharapkan dapat membantu KPU dan partai politik dalam proses pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu 2024.  "Tentu menjadi penting pertemuan kita hari ini agar pemanfaatan Sipol pada proses pendaftaran verifikasi bisa lebih mudah, efisien, efektif dan akuntabel," kata Anggota KPU RI Evi Novida Ginting Manik saat membuka Rapat Koordinasi Integrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU dengan Aplikasi Pada Partai Politik, yang dilaksanakan secara daring, Kamis (30/9/2021). Pada kegiatan yang diikuti partai politik peserta Pemilu 2019 ini, Evi menekankan pentingnya pemahaman yang sama antara KPU dengan partai politik sebelum melakukan proses integrasi ini. Dia juga berharap dengan adanya konektivitas kedua sistem dapat membantu partai politik menyiapkan sejak dini syarat yang dibutuhkan untuk mengikuti proses pendaftaran nanti. "Ini ikhtiar kita untuk mengintegrasikan sistem informasi antara KPU dengan peserta pemilu agar lebih terencana, karena masih ada waktu," tambah Evi yang juga mengungkapkan bahwa nantinya juga akan mengkoneksikan dengan aplikasi milik Kemenkumham.  Anggota KPU RI lainnya Pramono Ubaid Tanthowi mengungkapkan rencana mengkoneksikan Sipol dengan aplikasi milik partai politik belajar dari pengalaman 2017 dimana saat itu partai politik yang telah memiliki sistem sendiri kesulitan menghubungkan langsung data yang dimilikinya dengan Sipol. Dengan waktu yang relatif panjang saat ini, dia berharap proses integrasi bisa berjalan dengan lancar dan memudahkan.  Senada, Anggota KPU RI Viryan berharap pelayanan KPU kepada partai politik bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan berharap dibentuk PIC ditiap partai untuk mengurus proses konektivitas ini.  Di sesi pemaparan yang dimoderatori Kabag Pengelolaan Peserta Pemilu Andi Krisna, Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI Sumariyandono menawarkan tiga skema integrasi mulai dari Application Programming Interface (API), Database Sharing atau Offline Data Transfer. Ketiga pendekatan integrasi ini dijelaskan satu persatu berikut kelebihan dan kekurangannya Pada kesempatan ini Sumariyandono juga meminta masukan dari partai politik terkait manajemen user, atau pihak yang ditunjuk partai politik untuk mengurus akun. "Karena ini akan berpengaruh pada otorisasi user, apakah akan disesuaikan tingkatan, atau lainnya," tutup Sumariyandono. (humas kpu ri dianR/foto: dianR-dosen/ed diR)


Selengkapnya